Pada awal tahun 2013, gaung Bitcoin mulai terdengar di forum-forum teknologi kecil di Indonesia, namun belum ada infrastruktur yang mumpuni untuk menjembatani antara rupiah dan aset digital tersebut. Di sinilah peran krusial Oscar Darmawan dan William Sutanto dimulai. Sebagai penggagas utama, mereka mendirikan Bitcoin.co.id (Bitcoin Indonesia) pada tahun 2014, yang di kemudian hari bertransformasi menjadi Indodax.
Langkah ini merupakan tonggak sejarah paling awal yang meletakkan batu pertama industri kripto di tanah air. Saat itu, tantangan yang dihadapi sangatlah masif karena mereka harus beroperasi tanpa payung hukum yang jelas, menghadapi skeptisisme perbankan, hingga melakukan edukasi dari pintu ke pintu untuk menjelaskan bahwa Bitcoin adalah bentuk baru dari kelangkaan digital yang memiliki nilai.
Perjalanan Oscar dan William tidaklah mudah karena pada masa itu, otoritas moneter di Indonesia masih bersikap sangat dingin terhadap keberadaan mata uang virtual. Namun, kegigihan mereka dalam membangun komunitas mulai membuahkan hasil ketika volume transaksi perlahan meningkat. Di balik layar, William Sutanto berperan sebagai arsitek teknologi yang memastikan platform mereka aman dari serangan siber, sementara Oscar menjadi wajah publik yang aktif berdialog dengan regulator.
Kehadiran Indodax memberikan akses bagi masyarakat Indonesia untuk mulai mengenal istilah mining, wallet, dan private key. Memasuki periode 2017, saat harga Bitcoin melonjak drastis secara global, gelombang minat masyarakat Indonesia meledak. Hal ini memicu munculnya para penggagas baru yang ingin membawa standar profesionalisme dan kepatuhan yang lebih tinggi ke dalam industri ini. Salah satu nama yang muncul secara signifikan adalah Teguh Kurniawan Harmanda atau yang akrab disapa Manda, bersama dengan Pang Xue Kai, yang mendirikan Tokocrypto pada tahun 2018.
Tokocrypto membawa warna baru dalam ekosistem kripto Indonesia dengan mengedepankan aspek regulasi dan kolaborasi internasional. Mereka menjadi entitas pertama yang secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) setelah regulasi mengenai aset kripto sebagai komoditi mulai diterbitkan. Strategi Tokocrypto yang menggandeng raksasa global seperti Binance memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia adalah pasar yang sangat potensial secara global.
Peran Manda dalam menjembatani aspirasi pelaku industri dengan pemerintah sangatlah vital, karena ia aktif dalam berbagai diskusi perumusan kebijakan yang akhirnya membuat kripto diakui sebagai subjek hukum yang legal untuk diperdagangkan sebagai komoditi di Indonesia. Pergeseran status dari "ilegal sebagai alat pembayaran" menjadi "legal sebagai aset investasi" adalah kemenangan besar bagi para penggagas awal ini.
Seiring bertambahnya jumlah investor, muncul tantangan baru mengenai aksesibilitas. Platform yang ada sebelumnya dianggap masih terlalu rumit bagi orang awam yang tidak memiliki latar belakang teknologi informasi. Kesenjangan ini kemudian diisi oleh Jeth Soetoyo melalui peluncuran aplikasi Pintu pada tahun 2020. Jeth melihat bahwa untuk mencapai adopsi massal, kripto harus bisa digunakan semudah aplikasi perbankan seluler atau dompet digital.
Dengan desain yang minimalis dan fokus pada edukasi melalui fitur Pintu Academy, ia berhasil menarik minat generasi milenial dan Gen Z yang sebelumnya ragu untuk berinvestasi. Fokus Pintu pada kemudahan transaksi "sekali klik" mengubah persepsi bahwa investasi kripto hanya milik para ahli komputer. Hal ini menandai fase ketiga dalam perkembangan kripto di Indonesia, yaitu fase demokratisasi akses.
Tidak hanya dari sisi pelaku usaha, perkembangan kripto di Indonesia juga sangat dipengaruhi oleh figur-figur di pemerintahan yang memiliki pandangan progresif. Nama Jerry Sambuaga, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Perdagangan, muncul sebagai salah satu pendukung utama penguatan ekosistem aset digital di Indonesia. Beliau secara konsisten menyuarakan pentingnya Indonesia memiliki bursa kripto nasional sendiri untuk memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen.
Melalui dukungan pemerintah, Indonesia akhirnya memiliki struktur pasar yang sangat lengkap, mencakup bursa, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset (custodian). Langkah berani pemerintah dalam mengenakan pajak atas transaksi kripto melalui PMK 68 tahun 2022 juga menjadi bukti pengakuan negara terhadap industri ini sebagai salah satu pilar ekonomi digital yang sah dan berkontribusi pada pendapatan negara.
Pada tahun ini ekosistem blockchain semakin meluas ke berbagai bidang, salah satu yang paling trending adalah kemunculan Web3 dan NFT. Kita melihat fenomena Ghozali Everyday yang sempat mengguncang publik, hal ini secara tidak langsung memberikan edukasi masif tentang potensi teknologi blockchain di luar sekadar mata uang.
Di sisi lain, tokoh-tokoh seperti Yudho Rawis terus mendorong integrasi antara sistem keuangan tradisional dengan teknologi terdesentralisasi. Indonesia tidak lagi hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mulai menjadi pemain aktif dalam pengembangan proyek-proyek blockchain lokal yang memiliki utilitas nyata, mulai dari manajemen rantai pasok hingga tokenisasi aset properti.
Saat ini kita bisa melihat wajah industri kripto Indonesia telah mencapai tingkat kematangan yang luar biasa. Transisi pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menandai era baru di mana aset kripto dianggap setara dengan instrumen keuangan lainnya. Para penggagas awal yang dulu memulai dari ruangan kecil kini telah melihat mimpi mereka menjadi industri bernilai triliunan rupiah dengan jutaan pengguna aktif.
